Kahyapu ,12/12/2023
Pemerintah Desa Kahyapu Melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan MusrenbangDes ini di hadiri Pemerintah Kecamatan dan Unsur Tripika, dalam kegiatan ini Pemerintah Desa dan Masyarakat telah menetapkan prioritas usulan Tahun Anggaran 2025 baik yang bersumber dari APBDES maupun dari APBD/APBN . Secara umum yang menjadi Prioritas usulan yang perlu mendapat solusi dari pemerintah daerah yaitu masalah pengairan sawah. Sebagai mana di ketahui di Desa Kahyapu terdapat lahan persawahan produktif seluas 50 Ha sawah yg pengelolaan nya tergantung pada curah hujan sehingga ketika musim kemarau sawah tersebut tidak dapat di garap. Besar harapan masyarakat Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi pengairan sawah baik berupa irigasi atau sistem pengairan lainnya (sumur bor). Sehingga pengelolaan sawah di desa kahyapu dapat produktif meskipun pada saat musim kemarau .
R_Ag